Bursa kerja: Pemilu Raya PKS, HNW Merajai Jatim Jateng & Yogya

Bursa kerja: Pemilu Raya PKS, HNW Merajai Jatim Jateng & Yogya


Pemilu Raya PKS, HNW Merajai Jatim Jateng & Yogya

Posted: 03 Dec 2013 03:03 PM PST

VIVAnews - Hidayat Nur Wahid merajai perolehan suara Pemilihan Raya (Pemira) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Para kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ketiga wilayah tersebut menaruh kepercayaan kepada Hidayat untuk menjadi calon presiden yang bakal diusung PKS dalam Pilpres 2014. 

Data final dari Panitia Pemira Wilayah Dakwah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta (Wilda Jatijaya) Selasa, 3 Desember 2013, menunjukkan perolehan suara Hidayat mengungguli calon-calon lainnya. Di Jatim, Hidayat meraih 5.448 suara, disusul Anis Matta (4.750), Ahmad Heryawan (4.547), Tifatul Sembiring (3.068) dan Nur Mahmudi Ismail (2.748). 
Di Jateng, Hidayat meraih 4.969 suara disusul Anis Matta (4.403), Ahmad Heryawan (4.248), Tifatul Sembiring (2.978) dan Nur Mahmudi Ismail (2.089)
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Hidayat menempati posisi teratas dengan 2.320 suara, disusul Anis Matta (2.055), Ahmad Heryawan (1.971), Tifatul Sembiring (1.258) dan Nur Mahmudi Ismail (967)
Total perolehan suara Hidayat di ketiga wilayah tersebut adalah 12.737 suara (26,6%), disusul Anis Matta 11.208 suara (23,4%), Ahmad Heryawan 10.766 (22,5%), Tifatul Sembiring 7.304 (15,3%) dan Nur Mahmudi Ismail 5.804 (12,1%)

Menurut juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, PKS akan mengumumkan calon presiden 2014 yang diusung PKS berdasar hasil Pemira tersebut pada Sabtu, 7 Desember 2013. Pemira sendiri digelar serentak di seluruh Indonesia pada 30 November lalu.

Saat ini, lanjut Mardani, DPP PKS masih menunggu hasil rekapan penghitungan suara pemira dari DPD dan DPW se-Indonesia. Setelah menerima rekapan pemira dari DPD dan DPW, maka DPP akan menentukan lima besar capres PKS,

"Majelis Syuro lalu akan menentukan apakah pilih satu, dua atau bisa jadi kelima-limanya," ujar Mardani. 

Adapun 22 kandidat yang dipilih dalam pemira itu antara lain, Anis Matta (Presiden DPP PKS), Ahmad Heryawan (Gubernur Jabar), Hidayat Nur Wahid (Ketua Fraksi PKS), Mahfudz Siddik (Ketua Komisi I DPR RI), Surahman Hidayat (Ketua Dewan Syariah Pusat PKS).

Suswono (Menteri Pertanian), Irwan Prayitno (Gubernur Sumbar), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut).

Kemudian ada pula M. Taufik Ridlo (Sekjen DPP KPS), M. Yusuf Ashari (mantan Mentri Perumahan-KIB I), Fahri Hamzah (anggota DPR RI), Nurmahmudi Ismail (Wali Kota Depok), M.Sohibul Imam (Wakil Ketua DPR RI), Nasir Djamil (Anggota Komisi III DPR).

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Lempar Usul Bubarkan MK, Rhoma Irama Panen Cercaan

Posted: 03 Dec 2013 02:58 PM PST

VIVAnews – Salah satu bakal calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa, Rhoma Irama, mengusulkan pembubaran Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, MK merupakan lembaga yang mubazir karena fungsinya tumpang tindih dengan MA.

Rhoma juga mengingatkan bahwa rasa percaya masyarakat terhadap MK kini terkikis tajam setelah mantan ketuanya, Akil Mochtar, terlibat kasus suap penanganan sengketa pilkada.

"Mengejutkan, Ketua MK terlibat korupsi. Padahal seharusnya dia jadi benteng dalam penegakan hukum. Maka saya usul, untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat, mari ambil terobosan dengan menghapuskan MK," kata Rhoma dalam acara seminar di Gedung MPR, Jakarta, 2 Desember 2013.

Keesokan harinya, Selasa 3 Desember 2013, usul Rhoma disambut cercaan oleh berbagai pihak. Anggota Komisi Hukum DPR Ruhut Sitompul yang selama ini dikenal ceplas-ceplos, meminta Rhoma untuk merekrut juru bicara sebelum melontarkan sembarang pernyataan. Ruhut menuding Rhoma tak paham konstitusi. "Begitulah kalau penyanyi dan Raja Dangdut masuk politik," ujar Ruhut.

Politisi Demokrat itu mengatakan, MK justru didirikan untuk menjadi panglima hukum di Indonesia. "Di masa Bung Karno, politik menjadi panglima. Di masa Soeharto, kekuasaan menjadi panglima. Maka MK dibentuk supaya hukum menjadi panglima. Haji Rhoma nggak tahu sejarahnya. Mending Rhoma sama Ruhut saja dulu main film Sajadah Ka'bah," sindir Ruhut.

Ketua MK Hamdan Zoelva yakin Rhoma belum membaca tuntas Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konstitusi RI itu, ujar Hamdan, MK dan MA jelas mempunyai tugas yang berbeda. "Dalam Pasal 24 UUD '45 jelas disebutkan perbedaan kewenangan MK dan MA. Jadi tidak ada yang tumpang tindih," kata Hamdan. Jika mau membubarkan MK, ujarnya, maka UUD juga harus diamandemen.

Sama-sama Berwenang

Sebelumnya Rhoma mengatakan, MA dan MK sama-sama punya kewenangan menguji peraturan perundang-undangan. "MA berwenang mengadili di tingkat kasasi, MK mengadili di tingkat pertama dan terakhir. Ada fungsi MA yang sama dengan MK, tapi dengan tingkatan berbeda. Secara fungsional isinya sama. Sepertinya ada kemubaziran dalam lembaga MK. Bagusnya MK dilebur ke MA," kata dia.

Sementara soal penanganan sengketa pilkada, Rhoma mengusulkan dilimpahkan ke Komisi Yudisial. "Sehingga struktur lembaga negara lebih efisien," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, berharap usul Roma membubarkan MK sekedar gurauan. "Kalau serius, itu menjadi persoalan terkait wawasan dan pengetahuan dia sebagai calon pemimpin bangsa," ujarnya.

Bambang juga meminta PKB sebagai partai yang membesarkan nama Rhoma sebagai capres, untuk mawas diri. "Harus lebih selektif dan tidak gelap mata, main asal usung orang jadi capres, asal tenar," kritik dia. (ren)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

VIDEO: Bocah 14 Tahun Ngebut Pakai Ferari 458 Milik Ayahnya

Posted: 03 Dec 2013 02:45 PM PST

VIVAnews - Biasanya seorang anak kecil mampu mengendarai mobil sport Ferari ketika bermain game di Playstation atau X-Box. Tapi, baru-baru ini seorang bocah 14 tahun asal Inggris terlihat ngebut dengan mengendarai Ferari 458 milik ayahnya.

Melansir Carbuzz, Sealsa 3 Desember 2013, tindakan bocah yang ngebut dengan supercar asal Italia itu direkam video dan diunggah ke YouTube.

Banyak penonton yang kagum dengan aksi si bocah, tapi banyak juga yang cemburu melihat bocah itu melesat dengan mobil Ferari 458.

Di dalam video, bocah yang tidak diketahui namanya mengaku mengambil Ferari 458 milik ayahnya secara diam-diam. Lalu ngebut di jalanan pribadi di sekitar rumahnya. Bocah itu mengakui masih cukup takut mengendarai Ferari 458 lebih kencang lagi.

Bukan kali ini saja anak di bawah umur sudah mengendarai mobil sport. Beberapa waktu lalu ada bocah sembilan tahun yang menghebohkan banyak orang karena sanggup menunggangi Ferari F430. Akibatnya, ayah bocah itu ditangkap polisi karena membiarkan anaknya mengendarai mobil tanpa memiliki SIM.

Untuk diketahui, Ferari 458 adalah mobil sport yang pertama kali diperkenalkan ke publik pada 2009 lalu. Ferari 458 merupakan penerus Ferari F430 untuk kelas mobil sport yang memiliki posisi mesin di tengah.

Ferari 458 dipersenjatai mesin V8 yang sudah menggunakan teknologi direct fuel injection. Mobil ini juga telah menggunakan teknologi modern, seperti kopling ganda dan traction control untuk menjaga kestabilan ketika berbelok dengan kecepatan tinggi.

Untuk akselerasi, Ferari 458 mampu melibas jarak 0-100 kilometer per jam hanya dengan waktu 3,4 detik. Kecepatan maksimal dari mobil sport ini mencapai 325 kilometer per jam.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Bursa kerja: Pemilu Raya PKS, HNW Merajai Jatim Jateng & Yogya cari kerja