Bursa kerja: "Cuma Tank yang Bisa Hentikan Juventus"

Bursa kerja: "Cuma Tank yang Bisa Hentikan Juventus"


"Cuma Tank yang Bisa Hentikan Juventus"

Posted: 02 Mar 2014 03:36 PM PST

Juventus unggul 11 poin dari pesaing terdekatnya, AS Roma.

Klub

Berita Terkait

Pelatih AC Milan, Clarence Seedorf (REUTERS/Stringer)

VIVAbola - Pelatih AC Milan, Clarence Seedorf, mengakui keunggulan Juventus atas timnya dalam laga yang digelar di San Siro, Senin 3 Maret 2014 dini hari tadi WIB. Milan dipermalukan Juve di kandang sendiri dengan skor 0-2.

Kemenangan ini membuat Juve unggul 11 poin dari rival terdekatnya, AS Roma. Dengan hanya menyisakan 12 pertandingan sisa, kecil kemungkinan bagi Roma untuk bisa mengkudeta posisi Juve di tahta klasemen meski mereka masih memiliki tabungan satu laga.

Apalagi, dinilai oleh Seedorf, Juve terus memperlihatkan konsistensi permainan di setiap laga yang mereka jalani. "Siapa yang bisa menghentikan Juve? Hanya tank yang bisa. Kekuatan tim mereka sangat luar biasa di sepanjang musim ini," kata Seedorf kepada Sky Sports Italia.

Mengenai laga melawan Juve, Seedorf berdalih dibalik kekalahan timnya, masih ada sisi positif yang bisa diambil. Menurut Seedorf, permainan Milan saat berhadapan dengan Juve mengalami peningkatan.

"Kami memang kalah, itu hasilnya. Tapi, permainan kami mulai meningkat dan sudah berada dalam level yang tinggi. Kami mampu memainkan tempo dengan tepat dan mendikte permainan Juve," ucap pria Belanda itu.

"Kami kesulitan mencetak gol karena Juve bermain sangat solid. Mereka mampu bermain lebih tenang saat unggul satu gol. Tapi, secara keseluruhan saya puas dengan perkembangan tim. Para pemain mampu menampilkan permainan bagus saat berhadapan dengan Atletico Madrid dan Juve," sambung dia.

Hingga kini, Milan masih belum beranjak dari posisi 9 klasemen sementara Serie A. Mereka hanya mengumpulkan 35 angka dari 26 laga.

Baca berita menarik lainnya dengan mengklik tautan ini.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Faisal Basri: Ada OJK, BI Bisa Fokus Urus Kebijakan Moneter

Posted: 02 Mar 2014 03:33 PM PST

VIVAnews - Pengamat ekonomi, Faisal Basri, Minggu 2 Maret 2014, menilai peran Otoritas Jasa Keuangan  memang dibutuhkan untuk membantu Bank Indonesia. Selaku bank sentral, BI dapat lebih fokus mengurus moneter yang cakupannya lebih luas.

Pembagian peran dan kewenangan ini, menurut Faisal, dapat memudahkan langkah penanganan seandainya ada ancaman krisis.

"Kalau ada krisis, BI itu monetary macro prudential dan OJK micro prudential," ujar Faisal usai diskusi "Transformasi Century ke Mutiara: Ada Apa di Balik Bailout Bank Mutiara Rp 1,2 Triliun" di Menteng, Jakarta.

Peran pengawasan lembaga sektor keuangan yang selama ini merupakan tugas dan kewenangan BI, sudah dialihkan kepada OJK. Pengawasan OJK, ia melanjutkan, mencakup pasar modal, asuransi, dan perbankan. "Bank sentral fokus pada monetary policy," kata Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat hukum dan perbankan, Pradjoto, menghormati langkah sejumlah aktivis yang mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk uji materi terhadap UU OJK.

Namun, Pradjoto mengingatkan bahwa keberadaan OJK tidak bertentangan dengan konstitusi.

"OJK didirikan atas dasar perintah dalam UU Bank Indonesia dan Bank Indonesia termuat dalam UUD 1945," kata dia.

Sebelumnya, UU OJK digugat oleh sejumlah aktivis ke Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa. Dalam permohonan itu, dipertanyakan legalitas OJK dalam pelaksanaan kewenangan berupa pengaturan dan pengawasan.

"Secara konstitusional, cantolan OJK tidak jelas terdapat di UUD 1945 yang mendapat mandat atau turunan dari pasal berapa, di mana masing-masing kewenangan yang didapat OJK berasal dari turunan asimetris," kata seorang pemohon, Ahmad Suryono, di MK, pada Kamis, 27 Februari 2014.

Suryono mengatakan, dasarnya, OJK hanya memiliki wewenang menetapkan peraturan terkait tugas pengawasan lembaga bank.

Hal itu ada dalam Pasal 34 Ayat 1 UU Bank Indonesia sehingga wewenang instansi tersebut tidak sah. Selanjutnya, fungsi dan pengaturan bank sebenarnya merupakan tugas Bank Indonesia karena ada dalam pasal 32 D UUD 1945.

"Dengan demikian, Bank Indonesia lebih memiliki landasan konstitusiomal dalam melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan bank," kata dia. (umi)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Partai-partai yang Dana Kampanyenya Paling Banyak

Posted: 02 Mar 2014 03:08 PM PST

VIVAnews - Dalam laporan dana kampanye tahap kedua kepada Komisi Pemilihan Umum, Minggu 2 Maret 2014, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mencatat saldo dana terbanyak di antara partai lainnya.

Total dana kampanye Gerindra yang dilaporkan pada tahap kedua mencapai Rp306 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan laporan dana kampanye partai peserta pemilu 2014 lainnya.

Antara lain PDI Perjuangan (Rp220 miliar), Partai Golkar (Rp174 miliar), Partai Amanat Nasional (Rp170 miliar), Partai Nasdem (Rp139 miliar), Partai Demokrat (Rp129 miliar), Partai Hati Nurani Rakyat (Rp104,7 miliar).

Partai lainnya bahkan dalam pelaporan tahap kedua ini melaporkan dana kampanye di bawah Rp100 miliar. Antara lain Partai Persatuan Pembangunan (Rp95,8 miliar), Partai Keadilan Sejahtera (Rp82 miliar), Partai Bulan Bintang (Rp29,6 miliar), Partai Kebangkitan Bangsa (Rp15,5 miliar), Partai Keadian dan Persatuan Indonesia (Rp1,3 miliar).

Laporan tahap kedua ini sudah dimulai sejak Jumat, 28 Februari 2014, dimulai PDI Perjuangan dan PBB. Lalu diikuti dengan PKB, Nasdem, PKS, dan PKPI pada Sabtu, dan yang terakhir Gerindra, PPP, PAN, Golkar, Hanura, serta Demokrat pada Minggu, mendekati batas waktu pelaporan.

Menurut Komisioner KPU Ida Budhiati, KPU akan memulai memproses verifikasi kelengkapan data-data yang telah diterima selama tiga hari terhitung mulai dari 3 hingga 5 Maret 2014.

Jika ada yang belum lengkap, kami akan memberikan kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki dalam waktu lima hari setelah parpol menerima pemberitahuan dari KPU," ujar Ida dalam jumpa pers di KPU, Jakarta.

Ia juga mengatakan bahwa setelah proses verifikasi dokumen dan data yang berlangsung hingga tanggal 5 Maret mendatang, KPU akan mengumumkan hasil ke publik. Masyarakat juga nantinya dapat melihat langsung di website resmi KPU. (umi)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Bursa kerja: "Cuma Tank yang Bisa Hentikan Juventus" cari kerja