Bursa kerja: Alex Noerdin Dilantik Jadi Gubernur Sumsel Hari Ini

Bursa kerja: Alex Noerdin Dilantik Jadi Gubernur Sumsel Hari Ini


Alex Noerdin Dilantik Jadi Gubernur Sumsel Hari Ini

Posted: 06 Nov 2013 03:11 PM PST

VIVAnewsAlex Noerdin dilantik menjadi Gubernur Sumatera Selatan untuk masa bakti 2013-2018 pagi ini, Kamis 7 November 2013, di Gedung Palembang Sport and Convention Center. Ini adalah periode kedua Alex menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel Ramadhan S Basyebean mengatakan, pelantikan digelar secara sederhana. "Anggaran pelantikan hanya Rp850 juta dengan jumlah undangan 6.000 orang," kata Ramadhan. Pelantikan dilaksanakan pukul 09.00-12.00 WIB.

Alex dan wakilnya, Ishak Mekki, akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pasangan Alex-Ishak berjanji akan memerintah Sumsel dengan lebih baik daripada periode 2008-2013. "Banyak yang harus saya selesaikan bersama Ishak Mekki. Program prioritas tidak jauh berbeda dengan periode lalu, yaitu meningkatkan pendidikan, kesehatan gratis, dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata Alex.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting mengatakan, pengamanan pelantikan Alex Noerdin dilakukan dalam tiga ring. "Kami mempertebal keamanan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya teror atau gangguan," kata dia.

Polresta Palembang menurunkan 800 personelnya, dibantu Polda Sumsel. "Seluruhnya berjumlah 1.250 personel. Pengamanan ring satu  di areal pelantikan dan sekitar pintu masuk, termasuk pengawalan terhadap tamu VIP seperti Mendagri," ucap Sabarudin.

Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, juga menghadiri pelantikan Alex Noerdin yang merupakan kadernya itu. Partai Demokrat pun mengirim petingginya untuk hadir pada pelantikan Alex. "Pak Aburizal bersama (Sekjen Demokrat) Edhie Baskoro Yudhoyono hadir sebagai pimpinan parpol," kata Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo.

Pelantikan Alex Noerdin-Ishak Mekki juga dihadiri gubernur sepulau Sumatera. Surat Keputusan Pelantikan Gubernur Sumsel dibawa langsung oleh Mendagri.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends:

Menjadi Negeri, Cara Ampuh Atasi Sengketa Trisakti

Posted: 06 Nov 2013 03:11 PM PST

VIVAnews - Rencana eksekusi Universitas Trisakti oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mewakili Yayasan Trisakti dari rektor Thoby Mutis dan delapan rekannya kembali tertunda setelah ketiga kalinya. Eksekusi terhalang karena unjuk rasa mahasiswa dan unsur kampus lainnya.

Selain itu, civitas akademika Universitas Trisakti yang terdiri dari para dosen, karyawan dan mahasiswa menyatakan penolakan eksekusi karena dapat mengganggu proses kampus itu mendapat status negeri (penegerian) yang sedang ditempuh Universitas Trisakti.

Ketua Tim Pemulihan dan Informasi Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong mengatakan, dengan eksekusi ini, maka upaya penegerian yang saat ini sedang dipertimbangkan Pemerintah akan terhambat karena keinginan Yayasan Trisakti. Mereka menghendaki Thoby Mutis dan delapan rekannya untuk mundur.

"Oleh karena itulah seluruh civitas akademika Universitas Trisakti menyatakan untuk mempertahankan kampus agar tidak diambil alih yayasan," kata Advedi kepada VIVAnews.

Sementara itu, Ketua Tim Reposisi dan Penegerian Universitas Trisakti, Dadan Umar Daihani, menuturkan langkah penegerian merupakan upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti terkait dengan pengelolaan dan pembinaan kampus tersebut. Dadan mengklaim, penegerian itu telah disepakati empat komponen yang mewakili civitas akademika diantaranya senat, majelis guru besar, rektorat dan forum komunikasi karyawan Universitas Trisakti.

"Kami telah sepakat dan mendeklarasikan untuk menyerahkan seluruh sumber daya manusia, aset dan keuangan Universitas Trisakti kepada Pemerintah RI," katanya.

Dadan menambahkan, upaya itu mendapatkan respon positif dari Pemerintah. Karena itu, pada pertemuan yang diadakan Kemdikbud dengan mengundang pihak Yayasan Trisakti, rektorat, kalangan pengamat pendidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) dan anggota DPR RI, terungkap mengubah status Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri, diyakini menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa.

"Sejumlah elemen tersebut memberikan pandangannya dan sepakat bahwa Universitas Trisakti yang sejatinya adalah milik negara sudah seharusnya dikembalikan kepada negara," kata Dadan.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends:

Ridwan Hakim dan Adik Anis Matta Akan Bersaksi untuk Lutfi Hasan

Posted: 06 Nov 2013 03:05 PM PST

VIVAnews - Sidang lanjutan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 7 November 2013.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, sebagai saksi mantan Presiden PKS tersebut. "Ridwan Hakim akan bersaksi untuk Luthfi Hasan," kata Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, melalui pesan singkat.

Ridwan Hakim sebelumnya sudah pernah dihadirkan dalam sidang kasus kuota impor daging. Ridwan akhirnya hadir setelah dua kali mangkir.

Kesaksian Ridwan dianggap penting. Tentunya, saat itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolangu sempat meminta penuntut umum memanggil paksa yang bersangkutan.

Keterkaitan anak Hilmi Aminuddin ini dengan kasus suap impor daging, pernah diungkap Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat saat bersaksi di persidangan. Hari ini, Elda juga dipanggil untuk bersaksi.

Dalam kesaksiannya pada sidang terdahulu, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu mengatakan bahwa Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Selain Ridwan Hakim, adik Presiden PKS Anis Matta, yakni Saldi Matta juga akan dipanggil bersaksi. Saldi Matta disebut pernah mengurus tiket pesawat untuk Luthfi dan istri ketiganya Darin Mumtazah, dan mertua Luthfi. Saldi memiliki bisnis di jasa perjalanan.

Sementara itu, beberapa saksi lainnya yakni, Elly Halida, Soeripto, Edi Kustiawan, Juniusco Cuaca, Imas Aryumningsih, Hisyam Said, Hambali, Yopie Sangkot, Mulyati, Rinasari Dwi Juli, Ahmad Rozi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah, atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu Rp1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Pada Senin 4 November kemarin, Ahmad Fathanah telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, dan divonis 14 tahun penjara. Fathanah juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends:

Bursa kerja: Alex Noerdin Dilantik Jadi Gubernur Sumsel Hari Ini cari kerja